1. Teknologi pertanian mempunyai
keterkaiyan dengan revolusi hijau.
2. Revolusi hijau diartikan sebagai
pengembangan teknologi pertanian meningkatkan dan melipat gandakan produksi
pertanian.
3. revolusi hijau ditandai dengan
berkurangnya ketergantungan pada petani kapada cuaca dan alam. Digantikan
dengan teknologi dan ilmu pengetahuan.
4. Upaya peningkatan produksi pangan dalam
kerangka revolusi hijau Mengarah pada intenfikasi pertanian.
5. Untuk mencapai tujuan didirikan lembaga
penelitian di antara IRRI.
6. Revolusi hijau di lakukan dengan
intensfikasi pertanian melalui program panca usaha tani sebagai berikut:
a. Pengolahan bibit unggul
b. Pengairan yang teratur
c. Pemupukan yang cukup
d. Pengolahan tanah yang baik
e. Pemberabtasah hama
7. Program
perencanan peningkatan produksi beras dilakukan melelui INMS dan BIMAS.
8. Tahun 1984 di Indonesia berhasil
bersuasembada pangan (Surplus Beras).
DAMPAK IPTEK DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT INDONESIA
1. Keuntungan ekonomi yang ditunjukkan
dalam bidang pembangunan ternyata meninggalkan persoalan lingkungan hidup.
2. Menimbulkan pencemaran terhadap danau,
sungai, terumbu karang, dan keragaman flora dan fauna.
3. Dalam reboisasi ternyata tidak
diterapokan secara optimal dan masih banyak hutan yang dibiarkan gundul.
4. Pada kurun waktu 1990_an terjadi
kebakaran hutan di Kalimantan, Sumatra dan Papua dan sampai saat ini masih
terjadi di Kalimantan dan Riau yang dapat menimbulkan pencemaran udeara.
5. Keberadaan pabrik dan industri telah
meninggalkan persoalan pencemaran lingkungan hidup.
6. Dampak kemajuan iptek juga menimbulkan
persoalan gaya hidup yang menjurus pada pencemaran lingkungan hidup manusia.
7. Pada masa orde baru selqain ada
departemen penerangan yang berperan mengontrol media ada juga lembaga khusus
badan sensor, lembaga film yang berperan menyaring film-film yang layak atau
tidak ditayangkan.
8. Setelah reformasi peran lembaga film
tidak lagi tampak, unsur gaya hidup dan budaya konsumtif, kekerasan, dan tindak
kriminal.
9. Undang-undang No. XXXII tahun 2002 tentang penyiaran. Di dalamnya disebutkan: “kemerdekaan atau kebebasan dalam penyiaran dijamin oleh negara, menegakkan
nilai-nilai agama, kebenaran, keadilan, moral dan tata susila serta lapangan
siaran yang menjalankan kekerasan dan tinddak asusila.”
10. Pada tahun 1990_an keberadaan internet
sebagai salah satu jaringan yang menghubungkan komputer secara luas, telah
memungkinkan masyarakat mengakses kebutuhan informasi dan komunikasi secara
efektif dan efisien.
11. Teknologi komunikasi dan informasi internet
telah berhasil menembus batas-batas
geografis, negara, ras, adat dan lain-lain.
12. Pengenalan teknologi baru pada masyarakat
sulit untuk dihindari, bahkan telah mengakibatkan perubahan sosial, akibatnya
terdapat kesenjangan yang bertambah besar antara kemajuan teknologi dan
kemajuan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar